Mengumpulkan, mengolah, menyiapkan dan menyajikan bahan/data untuk perencanaan pembaharuan dan peningkatan sistim penyelenggaraan urusan kerumahtanggaan, tata usaha Administrasi Umum dan barang/perlengkapan, perjalanan dinas, administrasi kepegawaian serta penerapan dan evaluasi pelaksanaannya.;
Menyelenggarakan urusan rumah tangga dan keprotokolan;
Membantu mengkoordinasikan perumusan perencanaan/program jangka menengah dan tahunan dibidang urusan umum dan perlengkapan;
Mengelola barang dan jasa kebutuhan BKD Kabupaten Tapanuli Utara;
Legalisasi berkas administrasi kepegawaian dan produk Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan;
Memberikan masukan yang perlu kepada Sekretaris, sesuai bidang tugasnya;
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris;
Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Sekretaris.
Sub Bid Pengadaan, mempunyai tugas :
Menyusun rencana program kerja subbid Pengadaan;
Mengumpulkan, mengolah, menyiapkan dan menyajikan bahan/data untuk penyusunan dan penyempurnaan standar penetapan kebutuhan dan pengadaan pegawai;
Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan/data untuk penyusunan rencana jangka menengah dan tahunan dibidang pengadaan/kebutuhan Pegawai Negeri Sipil, sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan;
Membantu menyelenggarakan persiapan dan pelaksanaan pengadaan Pegawai Negeri Sipil, sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan;
Menghimpun usulan formasi pengadaan CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara;
Mempersiapkan usulan NIP dan pengangkatan CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara;
Mengkoordinasikan dan mengevaluasi pelaksanaan penerimaan CPNS Daerah Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara;
melaksanakan penetapan Perpindahan Pegawai Negeri Sipil Daerah antar Instansi;
Mempersiapkan dan melaksanakan pengelolaan usul pengangkatan CPNS menjadi PNS;
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pensiun dan Informasi dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya.
Sub Bid Pensiun, mempunyai tugas :
Menyusun rencana program kerja subbid pensiun;
Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan/data untuk penyusunan rencana jangka menengah dan tahunan dalam pengajuan jabatan pegawai, sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan.
Mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan bahan/data untuk penyusunan dan penyempurnaan standar pelayanan pengurusan pensiun.
Mengumpulkan, mengolah dan menyajikan bahan/data untuk penyusunan rencana jangka menengah dan tahunan dibidang pengurusan dan penetapan pegawai yang akan memasuki masa pensiun, minimal untuk 5 (lima) tahun kedepan, sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan;
Menyiapkan bahan untuk penetapan pensiun pegawai, sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan;
Memberikan masukan yang perlu kepada Kepala Bidang Pengadaan, Pensiun dan Informasi, sesuai bidang tugasnya;
Memberikan Pelayanan klaim otomatis pencairan dana pension;
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pensiun dan Informasi;
Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Bidang Pengadaan, Pensiun dan Informasi.
Sub Bid Informasi, mempunyai tugas :
Menyusun rencana program kerja subbid Informasi;
Mengumpulkan, mengolah, dan menyajikan bahan/data untuk penyusunan dan penyempurnaan standar pelaksanaan komputerisasi data existing pegawai;
Melaksanakan komputerisasi data existing pegawai, sesuai ketentuan dan standar yang ditetapkan;
Pemeliharaan dan pengembangan database sistem informasi kepegawaian dalam rangka pelayanan data pegawai serta penjagaan keamanan jaringan dan data basepegawai;
Mengelola Database Tenaga Honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara;
Pembuatan DUK dan pengelolaan SIMPEG;
Pemutakhiran data ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara;
Menyiapkan SKP bagi para pejabat struktural di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara;
Memberikan masukan yang perlu kepada Kepala Bidang Pengadaan, Pensiun Dan Informasi, sesuai bidang tugasnya;
Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang Pengadaan, Pensiun Dan Informasi dan melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada Kepala Bidang Pengadaan, Pensiun Dan Informasi.